Tes kesehatan psikologis bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) akan jadi tahapan wajib di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tes psikologi ini berlaku untuk pemohon SIM A dan SIM C.
Aturan ini menyusul penerapan yang dilakukan sejumlah Polda di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Polda Jateng dan Polda Jatim. Tes ini diadakan untuk melihat kondisi psikologis pengemudi.
Video Jurnalis: Yanuar Riswandanu, Suherdi, Adhimas Budi, Muhammad Jasmin Jafar, Mamat Kaida, Rolis Muchlis
Penulis: M.Adika Faris Ihsan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#BuatSIM #SIM #TesPsikologi #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.