Hakim MK Arief Hidayat mengaku prihatin atas kinerja penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya ia menilai saat ini hukum di Indonesia seperti barang dagangan alias komoditas.
Ia menilai, akibat hukum yang sekarang menjadi komoditas permasalahan hukum di Indonesia pun menjadi tak pernah tuntas. Salah satunya adalah persoalan hukum yang menyangkut kasus korupsi.
Di sisi lain ia menyebut Indonesia kini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945. Sebab Arief berujar bahwa kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Thunder - Telecasted
#HukumIndonesia #AriefHidayat #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan