Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jimly soal Putusan Tentang Batas Usia Capres-Cawapres Bisa Dibatalkan

26 Oktober 2023, 19:52 WIB

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak menutup peluang putusan etik yang dihasilkan nanti dapat membatalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.

"Belum bisa dijawab. Nanti (lihat) argumennya apa. Yakin bisa dibatalkan itu bagaimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu," sebut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Sebelumnya, permohonan agar putusan etik ini dapat membatalkan putusan terdapat pada laporan yang dilayangkan eks Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Dalam laporannya, Denny meminta agar putusan MKMK dapat membatalkan putusan MK tersebut, seandainya terbukti hakim konstitusi melanggar etik dan pedoman perilaku hakim.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik:Mission to Mars - Audio Hertz

#JimlyAsshiddiqie #MKMK #putusanMKsoalbatasusiacapres-cawapres #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/14450351/putusan-etik-bisa-batalkan-putusan-mk-soal-syarat-usia-capres-cawapres-ini

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke