Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MKMK: Laporan Etik Anwar Usman Masuk Sejak Agustus tapi Tidak Diproses
02:42
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
03:00
Video Selanjutnya dalam detik
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Lanjutkan

MKMK: Laporan Etik Anwar Usman Masuk Sejak Agustus tapi Tidak Diproses

26 Oktober 2023, 16:59 WIB

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi secara cepat berkaitan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan dalam sidang klarifikasi dengan para pelapor yang menurut Jimly, sejauh ini ada 14 laporan masuk.


"Ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu. Kami sudah pelajari, kami ini baru dilantik kemarin, tapi sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK. Jadi ada tanggal 27 Agustus, 12 September, 14 September, 16, 18 Agustus," kata Jimly, Kamis (26/10/2023).


Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK, laporan itu harus diregistrasi. Sebelum diregistrasi, para pelapor harus menerima tanda terima. "Ternyata satu pun belum ada tanda terima. Ini kan jadi masalah. Maka kita putuskan, kita percepat untum menunjukan kepada publik kita concern pada waktu ini," ujar pendiri MK itu.


Jimly juga memastikan bahwa sidang pemeriksaan secara cepat ini guna memastikan respons yang tepat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam perkara krusial ini.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!


Jurnalis Video: LOL

Penulis : Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik:Vampire - Emmit Fenn


#MK #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/10584071/mkmk-laporan-etik-anwar-usman-dkk-masuk-sejak-agustus-tetapi-tak-diproses.

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke