Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menanggapi keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang mengabulkan permohonan batas usia Capres-Cawapres pada pemilu 2024.
Menurutnya, keputusan itu seakan melampaui kewenangan DPR dan dianggap bertentangan konstitusi.
Sehingga ia menyarankan agar MK sebaiknya dibubarkan saja. "MK itu perlu dibubarkan," kata Amien Rais saat menghadiri pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bacaleg se-Sulsel di Hotel Sultan Alauddin dan Convention, Rabu (25/10/2023) sore.
Bahkan Mantan Ketua MPR-RI ini juga menyebut, Anwar lebih takut kepada iparnya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) daripada takut kepada Tuhan.
"Jadi ngawur sekali (putusan MK), karena ternyata memang sandiwara aja. Dulu ketika awal itu kan (Anwar Usman) mengatakan, saya takut pada Allah, ternyata takutnya pada iparnya (Jokowi)," ucapnya.
Amien juga menuturkan, seharusnya kebijakan untuk mengubah usia capres dan cawapres hanya bisa dilakukan oleh DPR. MK sama sekali tidak punya wewenang untuk mengubahnya.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: YOI,
Penulis : Darsil Yahya M.
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#AmienRais #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://makassar.kompas.com/read/2023/10/26/084828978/amien-rais-kritik-keras-mk-karena-loloskan-gibran-sebagai-bacawapres .