Tes kesehatan rohani atau psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) rencananya bakal diterapkan diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Tes psikologi berlaku untuk pemohon SIM A dan SIM C.
Aturan ini menyusul penerapan yang dilakukan sejumlah Polda di beberapa wilayah di Indoensia, seperti di Polda Jateng dan Polda Jatim.
Video Jurnalis: Kompastv/ Yanuar Riswandanu, Suherdi, Adhimas Budi, Muhammad Jasmin Jafar, Mamat Kaida
Penulis: Dio Dananjaya
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Yusuf Reza Permadi
#SIM #TesPsikologi #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.