Hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Lingga Setiawan memberikan vonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada Gaga Muhammad dalam sidang putusan pada Rabu (19/1/2022).
Gaga dinyatakan bersalah telah karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pada 2019 lalu.
Diketahui, mantan kekasih Gaga, mendiang Laura Anna mengalami dislokasi tulang leher akibat kecelakaan itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Ira Gita Natalia Video Editor: Ira Gita Natalia Produser: Adisty Safitri