Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Mengubah Data pada SIM

24 Oktober 2023, 09:00 WIB

Data pada Surat Izin Mengemudi atau SIM biasanya merujuk pada keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Sementara, tidak sedikit juga masyarakat yang mengubah data diri mereka pada KTP. Seperti alamat tempat tinggal. Sehingga, keterangan alamat pada SIM juga harus ikut diubah. Namun bagi pemilik SIM, penggantian data diri di dalam SIM bisa langsung diganti atau dapat juga saat pemilik melakukan perpanjangan masa berlaku.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/YBpweIc60XM


- https://youtu.be/xaAu80zkW8k


- https://youtu.be/GB84FK46vq0



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Selma Aulia

Editor : Aditya Maulana

Narator : Aprida Mega Nanda

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#DataSIM #KesalahanDataSIM #CaraMerubahDataSIM #MerubahDataSIM #PerpanjangSIM #CaraPerpanjangSIM #SyaratMerubahDataSIM #SyaratPerpanjangSIM #SyaratMembuatSIM #CaraMembuatSIM #PraktikPembuatanSIM #HargaMembuatSIM #HargaPerpanjangSIM #BagaimanaJikaDataSIMSalah #CaraMerubahAlamatPadaSIM #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke