Hingga saat ini, sudah ada 7 laporan yang masuk ke MK mengenai pelanggaran kode etik usai putusan batas usia capres-cawapres.
Menanggapi hal itu, MK menggelar rapat permusyawaratan hakim dan memutuskan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, atau MK-MK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik putusan usia capres-cawapres.
Enny Nurbaningsih, Hakim Anggota menjelaskan perubahan susunan anggotanya.
Seperti apa perubahan dari susunan anggota MK?
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kreuzberg NIghts - Futuremono
#MK #PutusanMK#JernihkanHarapan