Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Prabowo Ajukan Cuti hingga 25 Oktober untuk Daftar Capres
04:11
Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi | Banyak Hiburan Dan Hadiah
03:36
Video Selanjutnya dalam detik
Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi | Banyak Hiburan Dan Hadiah
Lanjutkan

[FULL] Prabowo Ajukan Cuti hingga 25 Oktober untuk Daftar Capres

22 Oktober 2023, 13:50 WIB
Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo telah mengajukan surat permohonan cuti untuk melakukan proses pendaftaran sebagai peserta pemilihan presiden (pilpres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Surat yang kedua diajukan per tanggal 18 (Oktober) juga itu pemohonan cuti untuk melakukan proses pendaftaran," kata Dahnil saat ditemui di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).

Dahnil menyebut, cuti itu diajukan per tanggal 19-25 Oktober 2023. Selain surat izin cuti, Menteri Pertahanan itu juga mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk mengikuti kontestasi pilpres.

"Ada surat permohonan izin ke presiden bahwasanya beliau akan mengikuti proses pilpres itu dulu. Kenapa harus izin, kan pertanyaannya begitu, karena Pak Prabowo anak buahnya pak

Jokowi, etikanya walaupun tidak ada aturannya, Pak Prabowo harus izin ke Pak Presiden karena mau tidak mau pasti akan menyita waktu," terang Dahnil lebih lanjut .

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan surat tersebut telah direspons oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

"Alhamdulillah surat ini sudah dijawab oleh Mensesneg. Izin Pak Prabowo mengikuti proses pilpres kemudian izin Prabowo mengikuti proses pendaftaran. Jadi Prabowo cuti dari tanggal 19 sampai proses pendaftaran. Jadi, setelah surat izin keluar akan mengumumkan cawapres beliau dan kapan akan mendaftar," pungkasnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Firzha Ananda Putri

#JernihkanHarapan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke