Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu membongkar kejahatan tersangka lainnya sekaligus suami korban, Yosep. Ramdanu alias Danu mengaku diminta menemani Yosep, suami Tuti, ke rumah Tuti yang ada di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).
Yosep kemudian memerintahkan Danu mengambilkan golok dari dalam rumah. Setelah itu keponakan Tuti tersebut diminta menunggu di garasi. Danu kemudian mendengar teriakan dari anak Tuti, Amalia Mustika Ratu. Danu masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh pelaku lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfian Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Stand
#KasusPembunuhanIbuAnakdiSubang #Subang #JernihkanHarapan