Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Akui Tak Suka Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
02:05
Mahfud MD Ungkap Alasan Menolak Revisi UU Mahkamah Konstitusi
03:52
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Ungkap Alasan Menolak Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Lanjutkan

Mahfud Akui Tak Suka Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

20 Oktober 2023, 13:41 WIB
Bakal calon wakil presiden, Mahfud MD mengaku tidak suka dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah maju sebagai calon presiden meski belum 40 tahun karena menurutnya putusan tersebut tidak benar.

Pakar hukum tata negara ini menyampaikan, secara teoritis, MK tidak boleh memutus permohonan terkait syarat usia capres dan cawapres karena MK bersifat negative legislator.

Mahfud pernah mengatakan bahwa ketentuan syarat usia capres-cawapres merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah untuk menentukannya. Namun, di sisi lain, Mahfud mengingatkan bahwa setiap putusan MK bersifat final dan mengikat, suka atau tidak suka.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS, FIR
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#MahfudMD #BacawapresGanjar #PutusanMK #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke