Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akhir Jabatan Jokowi Bisa Ruwet bila Tak Ada Ketegasan terhadap Putusan MK?
00:00
Momen Suara Hakim MK Bergetar Bacakan Putusan Gugatan 5 Ibu yang Anaknya Diculik Mantan Suami
04:34
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Suara Hakim MK Bergetar Bacakan Putusan Gugatan 5 Ibu yang Anaknya Diculik Mantan Suami
Lanjutkan

Akhir Jabatan Jokowi Bisa Ruwet bila Tak Ada Ketegasan terhadap Putusan MK?

18 Oktober 2023, 11:50 WIB

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi terjungkal jika tak tegas bersikap menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap menguntungkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.


Menurut Ray, putusan MK yang membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski di bawah 40 tahun sangat mengusik nurani masyarakat.


Sehingga ia menilai kalau saat ini banyak orang yang ingin mendengar bagaimana sikap politik Jokowi dengan bahasa yang tegas dan lugas.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Deep State - Vans in Japan

#MahkamahKonstitusi #UsiaCapresCawapres #GibranRakabuming #JernihkanHarapan


Baca juga:

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/18/05100031/akhir-jabatan-jokowi-diprediksi-runyam-jika-paksakan-gibran-cawapres?page=all#page2 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke