Tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo menemukan cek senilai Rp 2 triliun, pada 28 September.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek Rp 2 triliun itu terindikasi palsu, Selasa (17/10/23).
Menurut kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, pihaknya telah memeriksa temuan cek tersebut dan nama yang tercantum pada cek itu yakni Abdul Karim Daeng Tompo diduga sering menipu.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:Airline - Geographer
#cekdirumahSyahrulYasinLimpo #PPATK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/10544091/ppatk-cek-rp-2-triliun-di-rumah-dinas-syahrul-terindikasi-palsu