Adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman menoreh sejarah dalam periode keduanya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar berhasil mengubah putusan MK terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden, hanya dalam kurung waktu dua hari.
Hal itu tercermin dari pernyataan Wakil Ketua MK Saldi Isra.
"Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di Gedung Mahkamah ini pada 11 April 2017, atau sekitar 6,5 tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," kata Saldi, Senin (16/10/2023).
"Apakah Mahkamah pernah berubah pendirian? Pernah, tetapi tidak pernah terjadi secepat ini, di mana perubahan terjadi dalam hitungan hari," ujar dia.
Selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:Icelandic Arpeggios - DivKid
#AnwarUsman #KetuaMK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/11464681/anwar-usman-mengubah-pendirian-mk-dalam-48-jam