Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang diperiksa oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Djuhandani menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan senjata yang dilakukan Baintelkam.
"Kami serahkan ke Baintelkam untuk cross check lebih lanjut senjata ini untuk apa," kata Djuhandani saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Selasa (17/10/2023).
Terkait akan panggil SYL untuk diperiksa, Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal milik SYL itu belum ada laporan polisi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#SYL #SenpiSYL #BareskrimPolri #JernihkanHarapanÂ