Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Demokrat Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
00:00
NR #127: Orang Siantar Berpendidikan, Kota Ramah Bagi Semua Kalangan
28:30
Video Selanjutnya dalam detik
NR #127: Orang Siantar Berpendidikan, Kota Ramah Bagi Semua Kalangan
Lanjutkan

Demokrat Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

17 Oktober 2023, 09:38 WIB

Partai Demokrat sebut Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempertontonkan drama politik terutama soal judicial review terkait batas usia minimal pengajuan capres dan cawapres.

Pasalnya, MK pada Senin (16/10/2023) mengabulkan syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Artinya, seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa mendaftar sebagai capres atau cawapres selama memiliki pengalaman atau menjabat sebagai kepala daerah.

Terkait hal tersebut, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut partainya menghormati putusan MK.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke