Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa kepala daerah aktif yang ingin maju sebagai capres-cawapres harus meminta izin kepada presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #Prabowo #Jokowi #Gibran