Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Senangnya PSI Dengar MK Bolehkan Kepala Daerah "Nyapres" di Bawah 40 Tahun
00:00
Intip Kondisi Rutan KPK yang Viral karena Pungli
02:25
Video Selanjutnya dalam detik
Intip Kondisi Rutan KPK yang Viral karena Pungli
Lanjutkan

Senangnya PSI Dengar MK Bolehkan Kepala Daerah "Nyapres" di Bawah 40 Tahun

16 Oktober 2023, 19:55 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mikhail Gorbachev Dom mengaku senang saat mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa untuk sebagian terkait batas usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023).


Diketahui, MK mengabulkan gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru bahwa seseorang yang terpilih menjabat sebagai kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres-cawapres.


Menurut Mikhail, dengan adanya putusan MK itu bisa memberikan kesempatan untuk anak muda menjadi pemimpin negara.


Ia menilai, memang seharusnya syarat capres-cawapres bukan pada usia, melainkan pada kompetensi. 


Hal itu disampaikan Mikhail usai sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#JernihkanHarapan #PSI #BatasUsiaCapresCawapres #MK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke