Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diputus pada Senin (16/10/2023).
Ma'ruf mengatakan, putusan terkait itu merupakan wewenang MK sebagai lembaga yudikatif dan pemerintah tidak ikut campur.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Ardito Ramadhan
Penulis : Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Reloaded - Savfk
#Wapres #MarufAmin #MK #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/14124541/uji-materi-syarat-usia-capres-cawapres-ditolak-wapres-pemerintah-terima