Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil putusan MK, Senin, terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres.
Ditemui di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin, Gibran mengaku dirinya tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK terkait gugatan tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun mengaku tidak tahu hasil putusan tersebut.
Ia juga menilai bahwa apa yang menjadi putusan MK tersebut sejatinya sudah jelas, dan tidak perlu menjadi bahan perdebatan lagi.
Bahkan kepada awak media, Gibran sempat meminta agar para jurnalis tak memintanya membahas soal MK terus-menerus.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Inception by Aakash Gandhii
#MahkamahKonstitusi #UsiaCapresCawapres #GibranRakabuming #JernihkanHarapan