Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akui Tak Tahu-menahu Hasil Putusan, Gibran Ogah Terus-terusan Ditanya soal MK
00:00
Temui Perwakilan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
01:47
Video Selanjutnya dalam detik
Temui Perwakilan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
Lanjutkan

Akui Tak Tahu-menahu Hasil Putusan, Gibran Ogah Terus-terusan Ditanya soal MK

16 Oktober 2023, 16:49 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil putusan MK, Senin, terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres.


Ditemui di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin, Gibran mengaku dirinya tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK terkait gugatan tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun mengaku tidak tahu hasil putusan tersebut.


Ia juga menilai bahwa apa yang menjadi putusan MK tersebut sejatinya sudah jelas, dan tidak perlu menjadi bahan perdebatan lagi.


Bahkan kepada awak media, Gibran sempat meminta agar para jurnalis tak memintanya membahas soal MK terus-menerus.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Solo, Labib Zamani

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Inception by Aakash Gandhii

#MahkamahKonstitusi #UsiaCapresCawapres #GibranRakabuming #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke