Hakim konstitusi Wahiduddin Adams menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait gugatan syarat usia minimum capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (16/10/2023). Wahiduddin menegaskan, gugatan PSI seharusnya tidak diterima sejak awal. Ia menilai, PSI tak memenuhi kedudukan hukum menjadi pemohon.
Menurut Wahiduddin, tidak ada hubungan hukum antara PSI dan para kadernya dengan soal capres-cawapres, terkhusus hubungan kausalitas antara hak konstitusional yang dimiliki oleh PSI dan kadernya dengan norma yang diuji.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: The Goons Loose - Nathan Moore
#PSI #HasilPutusanMK #BatasUsiaMinimumCapresCawapres #WahiduddinAdams #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/12305971/satu-hakim-mk-anggap-psi-tak-punya-legal-standing-minta-batas-usia-capres?page=all#page2