Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor 2155 Tahun 2023 saja. Tercatat sedikitnya 150.000 pelanggaran yang terbagi di hampir semua Provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dari jumlah kasus pengendara yang melawan arus, selama periode bulan Januari hingga Agustus 2023 kemarin. Adapun DKI Jakarta menjadi kota dengan jumlah pelanggaran yang terbanyak dengan total 74.961 kali.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/KoNqEViXghQ
- https://youtu.be/GB84FK46vq0
- https://youtu.be/d2gd_koDelg
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Daafa Alhaqqy Muhammad
Editor : Aditya Maulana
Narator : Adityo Wisnu Prabowo
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#MelawanArus #MelawanArah #PengendaraLawanArah #KecelakaanMelawanArah #Kapolri #PelanggaranLaluLintas #PengendaraLawanArus #PengendaraMotor #FenomenaLawanArahdiIndonesia #BudayaPengendaraMelawanArah #PresidenJokowi #GanjarPranowo #PrabowoSubianto #AniesBaswedan #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan