Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Disebut sebagai Mahkamah Keluarga, Gugatan Ada Benturan Kepentingan?
02:06
Pencoblosan Mundur di Intan Jaya, Bawaslu Ungkap Sempat Terjadi Penyanderaan Pesawat
04:25
Video Selanjutnya dalam detik
Pencoblosan Mundur di Intan Jaya, Bawaslu Ungkap Sempat Terjadi Penyanderaan Pesawat
Lanjutkan

MK Disebut sebagai Mahkamah Keluarga, Gugatan Ada Benturan Kepentingan?

16 Oktober 2023, 06:58 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menduga ada benturan kepentingan dalam proses uji materi aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 Benturan kepentingan terkait adanya satu nama di bawah usia 40 tahun yang belakangan beredar disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres), yakni Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bivitri, benturan kepentingan itu tak terlepas dari status Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman ipar dari Gibran.

Hal ini diungkapkan olehnya pada Minggu (15/10/2023) dalam diskusi politik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#MK #UsiaCapresCawapres #Pilpres2024 #GibranRakabumingRaka #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/15/13465261/soroti-hubungan-keluarga-ketua-mk-dan-gibran-gugatan-usia-capres-cawapres

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke