Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Febri Diansyah Heran Mentan Syahrul Ditangkap Usai Terima Surat Panggilan
00:00
Trump Menang di Pennsylvania, Negara Bagian Penentu Pilpres AS
02:25
Video Selanjutnya dalam detik
Trump Menang di Pennsylvania, Negara Bagian Penentu Pilpres AS
Lanjutkan

Febri Diansyah Heran Mentan Syahrul Ditangkap Usai Terima Surat Panggilan

13 Oktober 2023, 17:41 WIB

Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mempertanyakan alasan dirinya yang tak diperbolehkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya pada Kamis (12/10/2023).


Diketahui, SYL ditangkap oleh penyidik KPK untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan gratifikasi dan lelang jabatan di Kementerian Pertanian pada Kamis (12/10/2023) malam.


Febri heran tak diperbolehkan untuk bertemu dengan kliennya karena dirinya bertugas untuk memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka. 


"Tentu saja ini jadi pertanyaan soal dasar hukumnya padahal fungsi advokat memberikan bantuan hukum utk memastikan hak-hak tersangka," kata Febri di KPK pada Jumat (13/10/2023) dini hari.


Febri mengatakan bahwa SYL mendapatkan surat panggilan kedua pada Kamis (12/10/2023) dan sudah mengkonfirmasi kehadiran kepada penyidik KPK. Namun, pihaknya mempertanyakan alasan KPK menangkap SYL padahal sudah mengkonfirmasi hadir untuk pemeriksaan kedua.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

 

#FebriDiansyah #SYL #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke