Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Febri Diansyah Heran Mentan Syahrul Ditangkap Usai Terima Surat Panggilan
03:03
SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kredit sampai Kirimkan Uang Bulanan untuk Istri
02:18
Video Selanjutnya dalam detik
SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kredit sampai Kirimkan Uang Bulanan untuk Istri
Lanjutkan

Febri Diansyah Heran Mentan Syahrul Ditangkap Usai Terima Surat Panggilan

13 Oktober 2023, 17:41 WIB

Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mempertanyakan alasan dirinya yang tak diperbolehkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya pada Kamis (12/10/2023).


Diketahui, SYL ditangkap oleh penyidik KPK untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan gratifikasi dan lelang jabatan di Kementerian Pertanian pada Kamis (12/10/2023) malam.


Febri heran tak diperbolehkan untuk bertemu dengan kliennya karena dirinya bertugas untuk memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka. 


"Tentu saja ini jadi pertanyaan soal dasar hukumnya padahal fungsi advokat memberikan bantuan hukum utk memastikan hak-hak tersangka," kata Febri di KPK pada Jumat (13/10/2023) dini hari.


Febri mengatakan bahwa SYL mendapatkan surat panggilan kedua pada Kamis (12/10/2023) dan sudah mengkonfirmasi kehadiran kepada penyidik KPK. Namun, pihaknya mempertanyakan alasan KPK menangkap SYL padahal sudah mengkonfirmasi hadir untuk pemeriksaan kedua.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

 

#FebriDiansyah #SYL #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke