Arkeolog sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Budaya dari Universitas Andalas Prof Herwandi menyebutkan, gundukan bebatuan megalit yang ditemukan di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, diduga benda cagar budaya atau ODCB.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa benda alam dan benda hasil tangan manusia bisa dijadikan sebagai cagar budaya.
Namun, sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, maka dibutuhkan kajian mendalam.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Tantri Febrina
Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Abba Gabrillin
Musik:Icelandic Arpeggios - DivKid
#columnarjoint #kekarkolom #temuancagarbudaya #JernihkanHarapan