Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilayangkan Syahrul Yasin Limpo lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Antirasuah itu.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan kader Partai Nasdem itu telah terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Hal ini diungkapkan Djuyamto pada Rabu (11/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, TAL, LOL, Syakirun Niam
Penulis: Irfan Kamil, Dani Prabowo
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: Traversing - Godmode
#SyahrulYasinLimpo #KPK #MentanSyahrul #Praperadilan #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/16550971/jadi-tersangka-syahrul-yasin-limpo-ajukan-praperadilan-lawan-kpk