Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Banyak yang menilai ancaman pidana tersebut tidak setimpal dengan apa yang telah ia lakukan. Menurut kalian gimana?Penulis Naskah: Nurhaliza PutriNarator: Nurhaliza PutriVideo Editor: Nurhaliza PutriProduser: Ivany Atina Arbi#ronaldtannur #dpr #penganiayaan #infosurabaya #VideoKompas #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia