Pihak keluarga Lukas Enembe menyampaikan protesnya ke majelis hakim Pengadilan Tipikor agar sidang vonis Gubernur nonaktif Papua itu segera dilaksanakan hari ini, Senin (9/10/2023).
Padahal, baru saja Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menetapkan bahwa sidang vonis ditunda lantaran menimbang kondisi kesehatan Lukas yang masih lemas usai terjatuh di toilet Rutan KPK.
Permintaan pihak keluarga Lukas itu pun tak dikabulkan oleh hakim. Sebab, berdasarkan aturan hukum, pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa.
Sementara, Lukas tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sejak Jumat (6/10/2023).
Hakim pun memberikan masa pembantaran penahanan Lukas mulai dari 6-19 Oktober 2023.
Sebelumnya, Lukas telah dituntut hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 47,8 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#JernihkanHarapan #LukasEnembe