Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Keluarga Lukas Enembe Protes ke Hakim, Minta Sidang Vonis Tetap Dilanjutkan
00:00
Pesawat Trigana Air yang Ditumpangi Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir
02:36
Video Selanjutnya dalam detik
Pesawat Trigana Air yang Ditumpangi Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir
Lanjutkan

Momen Keluarga Lukas Enembe Protes ke Hakim, Minta Sidang Vonis Tetap Dilanjutkan

9 Oktober 2023, 17:12 WIB

Pihak keluarga Lukas Enembe menyampaikan protesnya ke majelis hakim Pengadilan Tipikor agar sidang vonis Gubernur nonaktif Papua itu segera dilaksanakan hari ini, Senin (9/10/2023).


Padahal, baru saja Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menetapkan bahwa sidang vonis ditunda lantaran menimbang kondisi kesehatan Lukas yang masih lemas usai terjatuh di toilet Rutan KPK.


Permintaan pihak keluarga Lukas itu pun tak dikabulkan oleh hakim. Sebab, berdasarkan aturan hukum, pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa.


Sementara, Lukas tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sejak Jumat (6/10/2023).


Hakim pun memberikan masa pembantaran penahanan Lukas mulai dari 6-19 Oktober 2023.


Sebelumnya, Lukas telah dituntut hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 47,8 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf


#JernihkanHarapan #LukasEnembe

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke