Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Ogah Komentari Isu Eks Mentan Syahrul Diperas Pimpinan KPK
00:00
10 Nama Capim Sudah di Tangan Presiden, KPK: Kami Ingin
03:36
Video Selanjutnya dalam detik
10 Nama Capim Sudah di Tangan Presiden, KPK: Kami Ingin "Nakhoda" yang Berintegritas
Lanjutkan

Jokowi Ogah Komentari Isu Eks Mentan Syahrul Diperas Pimpinan KPK

6 Oktober 2023, 18:33 WIB
Presiden Jokowi enggan berkomentar terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi justru mengarahkan pertanyaan itu seharusnya ditujukan kepada aparat seperti KPK atau polisi.

Pasalnya, Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo bilang pihaknya akan mengecek terkait kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, sopir dan ajudan Syahrul dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri dan dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak membantah terkait isu tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: Searching For Time - Telecasted

#Kapolri #MentanSYL #KPK #Korupsi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/14201821/pimpinan-kpk-disebut-peras-syahrul-yasin-limpo-jokowi-tanya-ke-aparat

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke