KPK mengajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).
Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Mereka di antaranya adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di Kementerian Pertanian dalam perkara tersebut," ungkap Ali.
Pencegahan dilakukan agar para pihak terkait tetap berada di dalam negeri, sehingga dapat kooperatif mengikuti proses hukum, seperti memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPK #Kementan #SYL #JernihkanHarapan