Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (03/10/2023). Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dengan mayoritas berada di daerah.
Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN. Kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja pada November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja, imbuhnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Amalia Purnama Sari
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#RUU #ASN #JernihkanHarapan