Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Korupsi Kementan

3 Oktober 2023, 14:20 WIB

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dirinya tidak dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan keterlibatan perusakan dokumen barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 


Ia mengungkapkan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar bahwa ia dan rekannya, Rasamala Aritonang, dipanggil KPK terkait dugaan perusakan barang bukti (barbuk) di Kementan. 


Informasi dugaan peristiwa perusakan barang bukti itu disampaikan Juru Bicara Ali Fikri beberapa hari lalu tanpa menyebut terduga pelaku. 


"Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan Jubir KPK sebelumnya tersebut," kata Febri saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). 


Sebagai informasi, Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. 


Kini, Febri dan Rasamala kini bekerja sebagai pengacara di kantor hukum Visi Integritas Law Office. Keduanya sempat menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kasus di dugaan korupsi Kementan masih di tahap penyelidikan. Kemudian, Syahrul dipanggil tim penyidik sebagai saksi. 


Febri mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, ia dan Rasamala dikonfirmasi tim penyidik terkait dokumen legal opinion atau pendapat hukum yang disusun untuk klien mereka. 


Adapun penyidik mendapatkan dokumen tersebut ketika menggeledah salah satu lokasi yang diduga terkait dugaan korupsi di Kementan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #FebryDiansyah #Kementan #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke