Partai Buruh ancam akan lakukan mogok kerja jika Mahkamah Konstitusi (MK) tak mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Hal ini disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Riden Hatam Aziz dalam aksi unjuk rasa Partai Buruh.
Sementara, massa menuntut juga MK menaikan upah minimum hingga 15 persen. Adapun sidang putusan MK akan digelar Senin (2/10/2023) pukul 13.00.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.