Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal temuan KPK yang menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023).
Mahfud mengatakan, jika senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan itu tidak mempunyai izin harus ditindak secara hukum.
"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," ujar Mahfud di Lubang Buaya, Minggu (1/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#JernihMemilih #SyahrulYasinLimpo #KPK #MahfudMD