Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
12 Pucuk Senpi Di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Mahfud: Harus Diselidiki, Proses Hukum!
01:27
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
Lanjutkan

12 Pucuk Senpi Di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Mahfud: Harus Diselidiki, Proses Hukum!

1 Oktober 2023, 13:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal temuan KPK yang menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023).

Mahfud mengatakan, jika senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan itu tidak mempunyai izin harus ditindak secara hukum.

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," ujar Mahfud di Lubang Buaya, Minggu (1/10/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#JernihMemilih #SyahrulYasinLimpo #KPK #MahfudMD
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke