Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Geledah Rumah Mentan, KPK: Salah Satu dari Tiga Klaster Dugaan Korupsi Kementan
02:31
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

Geledah Rumah Mentan, KPK: Salah Satu dari Tiga Klaster Dugaan Korupsi Kementan

29 September 2023, 22:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa kasus yang tengah diusut penyidik saat ini merupakan salah satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ali mengatakan kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Menurut Ali, pelaku dalam dugaan korupsi ini disangka melanggar Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum

Musik: The New Darker You - The Tower of Light

#KPKMentan #KPKGeledahRumahDinasSyahrul #DugaanKorupsiKementan #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/29/15183331/kpk-geledah-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo-terkait-dugaan-pemaksaan-dalam

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke