Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Tak Tahan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

28 September 2023, 12:39 WIB

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan match fixing di Liga 2 Indonesia yang terjadi pada tahun 2018.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari 6 tersangka itu, 3 tersangka merupakan wasit dan asisten wasit di Liga 2 Indonesia.

Karena perbuatannya, mereka terancam pidana penjara selama-lamanya 3 tahun penjara.

Kendati demikian, Polri belum bisa menahan para tersangka itu. Karena, tersangka baru bisa ditahan jika ancaman pidananya lebih dari 3 tahun penjara.

"Tapi pasal 3 ancamannya tiga tahun, berarti tidak bisa ditahan," kata Asep di lobby Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2023).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser

#MatchFixing #Liga2Indonesia #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke