Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Amankan Pemilu 2024, 2 Jenderal Bintang 3 Pimpin Operasi Mantap Brata
02:34
Sepak Terjang Densus 88, Pasukan Anti Teror Kebanggaan Indonesia
09:06
Video Selanjutnya dalam detik
Sepak Terjang Densus 88, Pasukan Anti Teror Kebanggaan Indonesia
Lanjutkan

Amankan Pemilu 2024, 2 Jenderal Bintang 3 Pimpin Operasi Mantap Brata

26 September 2023, 20:30 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Operasi tersebut akan dipimpin oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin oleh Kabaharkam Polri selaku Kaops (Kepala Operasi) dan dibantu oleh Dankor Brimob Polri selaku Wakaops (Wakil Kepala Operasi), kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan videonya, Senin (25/9/2023). Ramadhan mengatakan, Operasi Mantap Brata akan dilaksanakan oleh jajaran Mabes Polri dan satuan di wilayah.

Nantinya, operasi ini juga didukung oleh TNI, instansi terkait dan mitra keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) lainnya dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. Ramadhan mengungkapkan, operasi ini akan digelar selama 222 hari sejak tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: The Future Ancient Now - Nathan Moore

#OperasiMantapBrata #Polri #Pemilu2024 #Pilpres2024 #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/19315541/kabaharkam-dan-dankor-brimob-pimpin-operasi-mantap-brata-untuk-amankan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke