Pemerintah Indonesia resmi melarang platform social commerce, seperti TikTok Shop, untuk melakukan transaksi jual beli di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023. Keputusan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Pihak yang mendukung kebijakan ini berpendapat bahwa larangan ini akan melindungi konsumen dari penipuan dan praktik perdagangan ilegal.
Penulis: Alinda Hardiantoro, Sari Hardiyanto
Narator: AI Generator
Video Editor: Maulana Mickael
Produser: Maulana Mickael
Music by: First Love - Instrument
#aigenerated #JernihkanHarapan #tiktokshop #prokontra