Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Tewas Kecelakaan Bawen Dapat Santunan Rp 50 Juta
03:15
Beredar Video Kambing Berlarian di Tol Layang MBZ, Ini Kronologinya
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Beredar Video Kambing Berlarian di Tol Layang MBZ, Ini Kronologinya
Lanjutkan

Korban Tewas Kecelakaan Bawen Dapat Santunan Rp 50 Juta

26 September 2023, 19:32 WIB
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk trailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/09/2023).


Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat, ujar Dewi, dalam keterangan resmi, Senin (25/9/2023).

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Dewi juga mengatakan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana
Penulis : Dio Dananjaya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#KecelakaanBawen #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/26/120200815/korban-kecelakaan-truk-di-bawen-dapat-santunan-rp-50-juta-per-orang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke