Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI AL Amankan 56.000 Kg Pakaian Bekas Asal Malaysia
03:18
Panglima TNI Temui Jenderal AS, Ada Apa?
02:49
Video Selanjutnya dalam detik
Panglima TNI Temui Jenderal AS, Ada Apa?
Lanjutkan

TNI AL Amankan 56.000 Kg Pakaian Bekas Asal Malaysia

26 September 2023, 18:02 WIB

TNI Angkatan Laut (TNI AL), Tim Fleet One Qiuck Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil mengamankan KM. Rifqi Wijaya GT. 34, muatan Ballpress sebanyak 700 koli seberat 56.000 kilogram, tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Pulau Halang, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (20/09).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi persnya di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Dumai mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya rencana penyelundupan Ballpress dari Malaysia akan masuk ke wilayah kerja Lanal Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, dengan respon cepat Komandan Lanal Dumai mengerahkan sumber daya yang ada.

"Saya selaku Komandan Lanal Dumai mengerahkan sumber daya yang ada diantaranya adalah Pos AL (Posal) Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, Tim F1QR Lanal Dumai, dan Kal Tedung dari Lanal Dumai untuk melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga membawa ballpress tersebut", ungkap Kolonel Laut (P) Kariady Bangun.

Tak berselang lama, Tim berhasil menemukan dan mengamankan KM. Rifqi Wijaya GT. 34 di perairan Pulau Halang, Kab. Rokan Hilir, Riau yang diduga mengangkut barang ilegal tersebut.

Kegiatan penyelundupan yang dilakukan oleh KM. Rifqi Wijaya diduga melanggar UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Ballpress #TNIAL #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke