Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial.
Hal tersebut disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
"Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Video Editor: Vanes Garce Lee
Produser: Abba Gabrillin
#shorts #tiktokshop #tiktokshoptutup