Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi, Jokowi Larang Transaksi Jual-Beli di TikTok, Hanya Boleh Lakukan Promosi
01:10
Korban Kesadisan Israel di Gaza Bertambah, Total Meninggal 35.386 Jiwa
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Korban Kesadisan Israel di Gaza Bertambah, Total Meninggal 35.386 Jiwa
Lanjutkan

Resmi, Jokowi Larang Transaksi Jual-Beli di TikTok, Hanya Boleh Lakukan Promosi

25 September 2023, 19:25 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan yang melarang platform social commerce untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

Mendag Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi bagi pengguna.

Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi, kata Zulhas, Senin (25/9/2023).

Zulhas menganalogikan platform social commerce seperti hanya televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tetapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Jokowi #TikTok #PedagangOnline #SocialCommerce #VideoKompas #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke