Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Heran Kasus Rafael Alun soal Gratifikasi dan Pencucian Uang Bisa Naik Sidik
00:00
KPK Rampas Rp 40,5 M dari Kasus Rafael Alun
01:44
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Rampas Rp 40,5 M dari Kasus Rafael Alun
Lanjutkan

Kuasa Hukum Heran Kasus Rafael Alun soal Gratifikasi dan Pencucian Uang Bisa Naik Sidik

25 September 2023, 16:40 WIB

Kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih mempertanyakan mengapa kasus kliennya terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang bisa naik sidik.


Padahal, kata Junaedi, laporan polisi yang dibuat untuk kliennya itu hanyalah berdasarkan temuan dan langsung ditandatangani KPK bahwa ada tindak pidananya.


Hal itu disampaikan Junaedi usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).


Sebelumnya, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar dan melakukan pencucian uang selama ia menjadi pejabat pajak.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Metro-Yung Logos


#RafaelAlun #Korupsi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke