Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Sikap Wakil Ketua KPK Usai Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi
07:28
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

[FULL] Sikap Wakil Ketua KPK Usai Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi

22 September 2023, 22:34 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap diminta untuk mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas (Dewas) karena menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto. 


Diketahui, permintaan itu disampaikan pada 28 Juli lalu, setelah empat pimpinan dan pejabat struktural KPK didatangi rombongan jenderal-jenderal Mabes TNI. 


Alex yang sudah 8 tahun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK itu mengaku dengan senang hati akan mengundurkan diri jika diminta oleh Dewas. 


"Wah! Saya besok dipecat enggak masalah. Enggak dipecat ya, karena enggak ada yang bisa memecat saya ya. Misalnya rekomendasi dari Dewan Pengawas Pak Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023). 


Alex mengaku menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan Dadan Tri Yudianto karena situasi yang tidak mengenakkan. 


Saat itu, hubungan TNI dan KPK disebut sedang tegang. Pihak Mabes TNI tidak terima status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diumumkan KPK. 


Meski tidak mau menyimpulkan bahwa saat itu pimpinan KPK ditekan oleh para pejabat TNI, Alex mengaku ia tidak bisa berpikir normal. Jika saat itu bisa berpikir normal, kata Alex, ia akan meminta perwira tersebut bertemu tahanan pada jam besuk. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#JernihkanHarapan #TNI #KPK 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke