Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Alexander Marwata Pertemukan Perwira TNI dengan Tahanan Korupsi

21 September 2023, 20:46 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku memfasilitasi permintaan salah satu perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.


Alex menyebut, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli ketika rombongan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan sejumlah perwira tinggi dari Mabes TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK. 


Saat itu, mereka datang untuk menanyakan penetapan tersangka Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang menjadi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).


Situasi rapat saat itu disebut-sebut mencekam. Pimpinan KPK diduga ditekan oleh para perwira TNI yang hadir. Meski demikian, Alex tidak mau menyimpulkan situasi saat itu pimpinan KPK tertekan.


Adapun TNI membantah menekan pimpinan KPK karena tidak terima Kepala Basarnas, yang berlatar belakang TNI aktif diumumkan sebagai tersangka.


"Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian ketika rapat selesai kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di merah putih dan yang bersangkutan meminta izin untuk bertemu," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (21/9/2023). 


Mendengar permintaan itu, Alex mempersilakan perwira TNI untuk menemui Dadan Tri Yudianto, perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA). 


Tetapi, ia mengaku lupa apakah dirinya mempersilakan perwira itu bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Sebab, setelah selesai rapat di lantai 15 Alex langsung pulang ke rumah.


Alex kemudian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengeluarkan Dadan Tri dari Rutan.


Sebab, sesuai prosedur di KPK hanya penyidik yang bisa mengeluarkan tahanan dari rutan. Dadan pun dikeluarkan dari sel dengan bon tahanan atau administrasi yang berlaku. 


Lebih lanjut, Alex membantah ada pimpinan KPK yang bertemu dengan tersangka korupsi di lantai 15.


"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI," pungkasnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke